Maandag 22 April 2013


PILIHAN TEPAT UNTUK PERAWATAN KULIT SEHAT KINI HADIR DI INDONESIA
“The Perfect Choice for Healthy Skin
Sebagai produk yang direkomendasikan oleh para dermatologist dunia, Cetaphil siap merawat dan mempercantik kulit para wanita Indonesia 

Jakarta, 2 Mei 2013 PT. Parazelsus Indonesia selaku distributor resmi dari Galderma, salah satu produsen produk perawatan kulit terpercaya dan terbesar di dunia, hari ini meluncurkan Cetaphil, rangkaian produk perawatan kulit yang telah lama dipercaya dan direkomendasikan oleh para spesialis kulit (dermatologist) dan dokter anak (paeditrician) di Amerika bahkan dunia. Rangkaian produk Cetaphil yang diluncurkan terdiri dari cleanser bebas sabun, moisturizer dan sun-block. Rangkaian produk Cetaphil yang dihadirkan di Indonesia telah teruji klinis bersifat non-drying, non-irritating, dan non-comedogenic, sehingga sesuai untuk semua jenis kulit, bahkan untuk kulit sensitif sekalipun. Kehadiran rangkaian produk perawatan kulit berkelas dunia ini merupakan wujud dari komitmen Galderma dalam menyediakan solusi terbaik  perawatan kulit sehari-hari bagi seluruh wanita Indonesia. 

Mengenai peluncuran rangkaian produk terbarunya, Verra Oktavianti, selaku Product Manager Galderma menyatakan "Setelah dipercaya oleh jutaan wanita di dunia selama lebih dari 60 tahun, kini cetaphil dihadirkan di Indonesia, yang merupakan rangkaian produk terbaik yang dihasilkan melalui penelitian yang seksama oleh para ahli demi menjawab kebutuhan wanita Indonesia akan produk perawatan kulit yang dapat menyehatkan dan mempercantik kulit mereka sehari-hari.”

Sebagai produsen perawatan kulit kelas dunia, Galderma memahami bahwa gaya hidup dan kondisi lingkungan yang tidak menentu seperti saat ini dapat makin memicu kulit menjadi kering dan sensitif. Untuk itu, para ahli di laboratorium Galderma pun terus berinovasi dalam menciptakan produk perawatan kulit yang dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi setiap wanita, termasuk wanita Indonesia.

Di acara peluncuran Cetaphil yang dilangsungkan di Jakarta, Dr. Amaranila Lalita Drijono , Sp.KK, selaku dermatologist menjelaskan, “Kulit yang sehat memiliki integritas lapisan pelindung (barrier kulit) yang terjaga dengan baik. Ciri-ciri kulit yang sehat tercermin dari tampilan kulit yang halus, lembut dan lembab serta tidak kusam. Dengan integritas lapisan kulit yang baik, kulit pun tidak akan mudah bereaksi berlebihan terhadap faktor eksternal yang dapat mengganggu kesehatannya.”

Carissa Putri yang turut hadir di acara peluncuran Cetaphil di Jakarta mengatakan "Di zaman sekarang ini, tantangan wanita dalam menjaga kesehatan dan kecantikan kulitnya semakin berat dengan adanya polusi dan pengaruh gaya hidup yang kurang baik. Sehingga perawatan kulit tidak lagi bisa hanya mengandalkan perawatan yang seadanya saja. Saya senang Cetaphil kini hadir di Indonesia. Saya sudah lama mendengar tentang keunggulan produk Cetaphil, kini saya bisa merasakan sendiri manfaatnya secara langsung."
                      
Keistimewaan dari rangkaian produk Cetaphil adalah formula paling lembut yang tak hanya mampu menyehatkan kulit namun juga merawat dan mempercantik tampilan kulit. "Semua keistimewaan yang terdapat pada produk-produk Cetaphil merupakan wujud dari komitmen Galderma dalam mewujudkan impian semua wanita Indonesia yang mendambakan kulit yang sehat dan cantik," tutup Verra.


Tentang Cetaphil
Cetaphil adalah skin care favorit spesialis kulit (dermatologist) dan spesialis anak (paediatricians) di Amerika dan seluruh dunia. Cetaphil® terbukti secara klinis paling lembut merawat kulit, menjadikannya skin care yang ideal untuk kesehatan kulit.

Rangkaian produk Cetaphil yang terdiri dari cleanser bebas sabun, moisturizer dan sun-block bersifat non-drying, non-irritating, non-comedogenic,  sangat sesuai untuk semua jenis kulit bahkan kulit sensitive sekalipun. Cetaphil is The Perfect Choice for Healthy Skin

Mengapa memilih Cetaphil?
  • Terbukti secara klinis paling lembut untukmenyehatkan kulit.
  • Brand paling direkomendasikan oleh spesialis kulit dan anak di USA dan berbagai negara.

Tentang Galderma
Galderma adalah perusahaan dermatology yang didirikan pada tahun 1981, yang merupakan joint venture antara Nestle and L’Oreal. Galderma memiliki lebih dari 4000 karyawan dan 31 perwakilan di seluruh dunia. Galderma telah menciptakan banyak inovasi dan produk yang berkualitas tinggi hasil penelitian para ahli di Laboratorium Galderma yang berpusat di Sophia-Antipolis, salah satu laboratorium R&D yang terbesar di dunia.

Di Indonesia, Cetaphil secara esksklusif didistribusikan oleh PT. Parazelsus Indonesia.


Untuk informasi lebih lanjut mengenai produk Cetaphil, silahkan menghubungi:

Verra Oktavianti
Product Manager Galderma
Phone: +62 21 522 8338
Fax : +62 21 522 8337
Email: verra.oktavianti@parazelsus.co.id

Woensdag 17 April 2013


Tinjau Ulang Sistem Pilkada
Demokrasi menjadi topik yang menarik untuk diperbincangkan. Apalagi jika hal itu dikaitkan dengan sistem pemerintahan saat ini. Membahas hal tersebut, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Unesa bekerjasama dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menyelenggarakan acara "Focus Group Discussion (FGD)".

Bertempat di Hotel J.W. Marriot Surabaya Lantai 3 Kamis (29/9), para peserta, yakni anggota MPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), tokoh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan para akademisi berdiskusi meninjau ulang sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Acara yang bertema "Meninjau Ulang Sistem Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung dalam Penguatan Demokrasi dan Otonomi Daerah" itu dilakukan karena pelaksanaan sistem Pilkada saat ini dinilai tidak sesuai dengan tujuan awal. Menurut Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP., M.Si., "Pemilihan kepala daerah dalam pelaksanaannya banyak menimbulkan permasalahan hingga menjadi wacana yang hingga saat ini terus didiskusikan, termasuk FGD di Unesa kali ini," tambahnya.

Sesuai Rumusan UU Nomor 32 tahun 2004 yang telah diubah dengan UU Nomor 12 tahun 2008 tentang Pemerintah Daerah, ditetapkan bahwa kepala daerah memang dipilih secara langsung oleh rakyat. Dasar pemikirannya adalah selain memenuhi asas demokrasi, hal itu dilakukan untuk menekan praktik politik uang. Dengan demikian diidealkan praktik semacam itu tak akan terjadi lagi, namun yang terjadi kini isu money politic justru makin marak. Sistem Pilkada yang sekarang ini dinilai menghabiskan biaya tinggi dan seringkali menimbulkan masalah sosial sehingga perlu dipikirkan kembali sistem pilkada yang sekarang.

Ditegaskan Drs. Rusli Ridwan, M.Si. bahwa masalah itu memang ada, namun ibarat angin, praktiknya sulit dibuktikan. "Dalam banyak kasus, praktik yang demikian sulit dibuktikan karena dilakukan secara sistemik dan sistematik sehingga praktik politik haram tersebut sulit ’ditangkap tangan’," tuturnya.

Untuk itu ditawarkan Agun, Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI bahwa untuk Pilkada, baik dilakukan langsung oleh rakyat maupun tidak langsung (oleh DPRD, red), keduanya konstitusional selama memenuhi persyaratan kriteria demokratis. Hal tersebut didukung Dr. Himawan Estu Bagijo, S.H., M.H. dan ditambahkannya bahwa perlu ada pemisahan antara sistem pemilihan kepala daerah setingkat gubernur, bupati, dan walikota sekaligus tiap wakil pasangannya.

Selain itu ditambahkan juga oleh Rusli bahwa sistem apapun, baik langsung maupun tidak, pendidikan demokrasi yang baik dibutuhkan bagi masyarakat. Dalam hal ini, partai politik (parpol) dapat menjalankan fungsi utamanya, yaitu pendidikan politik. Parpol sebagai garda depan dituntut memiliki sistem pendidikan politik yang mampu memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih baik, khususnya kepada para kadernya terutama mengenai hakikat politik yang di dalamnya terdapat unsur kepemimpinan politik untuk mengisi kekosongan jabatan-jabatan publik.

Selanjutnya, pada akhir acara dirumuskan beberapa hal menyangkut tema yang diusung pada acara yang dihadiri Lukman Hakim Syaifuddin, Wakil Ketua MPR. Rumusan itu adalah
(1) Pilkada diharapkan dapat dikelompokkan menjadi 2, yakni Pemilu Legislatif dan Pemilu Eksekutif;
(2) Pilkada langsung masih dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan adanya spektrum-spektrum yang terjadi, termasuk dalam hal ini konsekuensi pembiayaan yang besar;
(3) Pelaksanaan Pilkada diharapkan secara serentak. Kalau dapat dilakukan dengan satu kali putaran saja dan menurut suara terbanyak;
(4) Pilkada lebih baik dilakukan dengan pemilihan tidak langsung dengan catatan kesejahteraan rakyat terjamin;
(5) Di dalam undang-undang Pilkada perlu disebutkan rentang waktu untuk mendaftar sebagai pemilih; dan
(6) Pilkada tingkat provinsi dan kota dilakukan pembedaan menjadi pemilihan tidak langsung untuk gubernur dan pemilihan langsung untuk pemilihan tingkat kota, yaitu bupati dan walikota. (Rizka Amalia_Humas Unesa)

www.unesa.ac.id