2.
Lingkungan
bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan abiotik. Jika berada di sekolah,
lingkungan biotiknya berupa sesama mahasiswa, semua orang yang ada di sekolah
dan tumbuh-tumbuhan serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya. Adapun lingkungan
abiotik berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai
macam benda mati yang ada di sekitar.
3.
Lingkungan
hidup adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia atau makhluk hidup yang
memiliki hubungan timbal balik dan kompleks serta saling mempengaruhi antara
satu dengan lainnya.
4.
Secara
khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan
segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk
hidup di bumi.
5.
Rumusan Para Ahli dan UU
a.
LH adalah lingkungan dengan semua faktor eksternal yg bersifat biologis
dan fisika yang langsung mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembang-an & reproduksi yang bersifat
organisme (Naughton dan Larry L. Wolf, 1973).
b. Habitat, dalam arti luas berarti tempat dimana organisme berada serta
faktor-faktor lingkungannya (Naughton dan Larry L. Wolf, 1973).
c. LH adalah berupajum lah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang yang
kita tempati yang mempengaruhi kehidupan kita (O.Sumarwoto, 1977).
d. LH adalah semua benda dan kondisi termasuk manusia dan perbuatannya yang
terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup serta
kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya (danusaputro, 1980).
e. LH adalah kesatuan ruang dengan semua benda, keadaan dan mahluk hidup,
termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya (UUPLH
23/97).
f.
Ketika manusia sudah
tidak mengerti lagi akan arti barang-barang pembe-rian alam yang melekat pada
hidup-nya, disitulah awal kematiannya (Nagata, 1988)
g. Pengertian
lingkungan hidup menurut UU No 23 tahun 2007 adalah kesatuan ruang dengan semua
benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala
tingkah lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia
maupun mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.
B.
Unsur-unsur
lingkungan hidup
1.
Unsur
Hayati (Biotik)
Unsur
hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik.
2.
Unsur
Sosial Budaya
Unsur
sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk
sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem
nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.
Unsur
Fisik (Abiotik)
Unsur fisik
(abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak
hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan
fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di
bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara
yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung
secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati,
perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
C.
Kerusakan
Pada Lingkungan Hidup
1.
Berikut
beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan kerusakan lingkungan hidup,
yaitu :
a.
Kerusakan
lingkungan hidup akibat factor peristiwa
alam
1)
Letusan
gunung berapi
Letusan gunung
berapi terjadi karena aktivitas magma di perut bumi yang menimbulkan tekanan
kuat keluar melalui puncak gunung berapi. Bahaya yang ditimbulkan oleh letusan
gunung berapi antara lain berupa:
·
Hujan
abu vulkanik, menyebabkan gangguan pernafasan.
·
Lava
panas, merusak, dan mematikan apa pun yang dilalui.
·
Awan
panas, dapat mematikan makhluk hidup yang dilalui.
·
Gas
yang mengandung racun.
·
Material
padat (batuan, kerikil, pasir), dapat menimpa perumahan, dan lain-lain.
2)
Gempa
bumi
Gempa bumi adalah
getaran kulit bumi yang bisa disebabkan karena beberapa hal, di antaranya
kegiatan magma (aktivitas gunung berapi), terjadinya tanah turun, maupun karena
gerakan lempeng di dasar samudra. Manusia dapat mengukur berapa intensitas
gempa, namun manusia sama sekali tidak dapat memprediksikan kapan terjadinya
gempa.
Oleh karena itu,
bahaya yang ditimbulkan oleh gempa lebih dahsyat dibandingkan dengan letusan
gunung berapi. Pada saat gempa berlangsung terjadi beberapa peristiwa sebagai
akibat langsung maupun tidak langsung, di antaranya:
·
Berbagai
bangunan roboh.
·
Tanah
di permukaan bumi merekah, jalan menjadi putus.
·
Tanah
longsor akibat guncangan.
·
Terjadi
banjir, akibat rusaknya tanggul.
·
Gempa
yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami (gelombang pasang).
3)
Angin
topan
Angin topan
terjadi akibat aliran udara dari kawasan yang bertekanan tinggi menuju ke
kawasan bertekanan rendah. Perbedaan tekanan udara ini terjadi karena perbedaan
suhu udara yang mencolok. Serangan angin topan bagi negara-negara di kawasan
Samudra Pasifik dan Atlantik merupakan hal yang biasa terjadi. Bagi
wilayah-wilayah di kawasan California, Texas, sampai di kawasan Asia seperti
Korea dan Taiwan, bahaya angin topan merupakan bencana musiman. Tetapi bagi
Indonesia baru dirasakan di pertengahan tahun 2007. Hal ini menunjukkan bahwa telah
terjadi perubahan iklim di Indonesia yang tak lain disebabkan oleh adanya
gejala pemanasan global.
Bahaya angin topan
bisa diprediksi melalui foto satelit yang menggambarkan keadaan atmosfer bumi,
termasuk gambar terbentuknya angin topan, arah, dan kecepatannya. Serangan
angin topan (puting beliung) dapat menimbulkan kerusakan lingkungan hidup dalam
bentuk:
·
Merobohkan
bangunan.
·
Rusaknya
areal pertanian dan perkebunan.
·
Membahayakan
penerbangan.
·
Menimbulkan
ombak besar yang dapat menenggelamkan kapal.
b. Kerusakan
lingkungan hidup akibat faktor manusia
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan
kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang
berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke
bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang
dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan
generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak
buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Bentuk
kerusakan lingkungan hidup akibat faktor manusia.
1)
Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya
kawasan industri.
2)
Terjadinya
banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan
kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3)
Terjadinya
tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
4)
Beberapa
ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak
pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
· Penebangan hutan
secara liar (penggundulan hutan).
· Perburuan liar.
· Merusak hutan
bakau.
· Penimbunan
rawa-rawa untuk pemukiman.
· Pembuangan sampah
di sembarang tempat.
· Bangunan liar di
daerah aliran sungai (DAS).
· Pemanfaatan sumber
daya alam secara berlebihan di luar batas.
·
Kerusakan
lingkungan karena faktor manusia bisa berupa adanya penenbangan secara liar
yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor, dan pembuangan sampah di
sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan membuat pencemaran.
C. Upaya Pelestarian
Lingkungan Hidup
1. Pembangunan
Berwawasan Lingkungan
Melestarikan
lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa dikesampingkan dan bukan
hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan tanggung jawab setiap insan
di bumi. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan
hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Upaya
pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa
harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program
pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan
lingkungan.
Pembangunan
berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara
bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan
lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan
berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992.
Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan,
khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan
keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan
baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.
Adapun
ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin
pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai
keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan
pendekatan integratif.
d. Menggunakan
pandangan jangka panjang.
Pada
masa sekarang, pembangunan nasional tidak dilaksanakan berdasarkan GBHN tetapi
berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan
Nasional (SPPN) yang mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin
tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan
partisipasi masyarakat.
c. Menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan
pengawasan.
2. Upaya yang
Dilakukan Pemerintah
Pemerintah
sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung
jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian
lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a.
Mengeluarkan
UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b.
Menerbitkan
UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan
Hidup.
c.
Memberlakukan
Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak
Lingkungan).
d.
Pada
tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan
pokoknya :
1) Menanggulangi
kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan
berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan
penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
4) Pemerintah
mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
5) Upaya Pelestarian
Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
3. Upaya yang harus dilakuklan
masyarakat
a. Pelestarian tanah
(tanah datar, lahan miring/perbukitan)
Terjadinya
bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan
masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran
air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta
terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena
tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga
menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka
bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian
tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau
penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah
perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun
terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.
b. Pelestarian udara
Udara
merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas
memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam
gas, salah satunya oksigen. Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa
pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan
bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk
menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya
yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara
lain:
1) Menggalakkan
penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita. Tanaman dapat menyerap
gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen
melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap
sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan
juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan
pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan
maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong
asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan
industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah
dengan menggunakan bahan industry yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan
filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau
bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di
atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta
dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa
dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon
adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu
memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh
matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan
menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya
karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.
c.
Pelestarian
hutan
Eksploitasi
hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi
dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan
liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya
kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di
bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi,
melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan
air.
Upaya
yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau
penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang
pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem
tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem
tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi
yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d.
Pelestarian
laut dan pantai
Seperti
halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota
laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir
pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan
manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang
mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai
yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.
Adapun
upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan
reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang
pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena
karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian
bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian
pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora
dan fauna
Kehidupan
di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan
alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari system tersebut akan
mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh
karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan
demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga
kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar
alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan
perburuan liar.
3) Menggalakkan
kegiatan penghijauan.
Geen opmerkings nie:
Plaas 'n opmerking